Kumpulan Berita
Komnas Perempuan kerap menerima aduan korban kekerasan seksual.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Unpad.
Puan mendedikasikan pengesahan RUU TPKS akan sebagai hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini.
DPR dan pemerintah sepakat memasukkan pasal baru mengenai takedown (penghapusan) konten seksual dalam RUU TPKS.
Dalam RUU TPKS, diatur mengenai pelanggaran rekam konten seksual dan stalking dapat didenda Rp300 juta.
Saat ini Parlemen Indonesia tengah memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
RUU TPKS tidak mengatur hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual.
Kalau ini kan kekerasan seksual dan poligami dua hal sama-sama kekerasan terhadap perempuan.