Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja perpajakan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp530,3 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,23 persen dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya.
Pemerintah memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang diproyeksikan mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24-25 triliun per tahun. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku Januari 2026.
Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha (Satgas P2SP) melaporkan telah menerima total 10 aduan dari dunia usaha hingga akhir Desember 2025. Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai isu krusial yang menghambat iklim investasi dan aktivitas bisnis di Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rancangan tarif Bea Keluar (BK) untuk komoditas ekspor batu bara yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 akan berada pada kisaran 1 persen hingga 5 persen.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengakui bahwa sedang menghilangkan citra sarang pungli menyusul arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta institusi tersebut berbenah dalam satu tahun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons soal informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp402,4 triliun, atau turun 15,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pelemahan ini terutama dipengaruhi oleh kebijakan pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara.
Kementerian Keuangan mencatat tingginya dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Hingga 30 September 2025, total dana Pemda yang belum dibelanjakan mencapai Rp244 triliun.