Kumpulan Berita
Pemerintah memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang diproyeksikan mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24-25 triliun per tahun. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku Januari 2026.
Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha (Satgas P2SP) melaporkan telah menerima total 10 aduan dari dunia usaha hingga akhir Desember 2025. Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai isu krusial yang menghambat iklim investasi dan aktivitas bisnis di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, memimpin langsung prosesi penyerahan perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang. Djaka menegaskan pentingnya ketersediaan pita cukai sejak awal Januari demi menjamin kelancaran produksi industri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengakui bahwa sedang menghilangkan citra sarang pungli menyusul arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta institusi tersebut berbenah dalam satu tahun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons soal informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama merespons soal pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kemungkinan pembekuan Bea Cukai harus dipahami sebagai bentuk koreksi untuk mendorong perbaikan institusi.
Kementerian Keuangan mencatat tingginya dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Hingga 30 September 2025, total dana Pemda yang belum dibelanjakan mencapai Rp244 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mendorong para media nasional untuk memberi kritik yang konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kritik itu juga bagian untuk mendorong perekonomian Indonesia.