Kumpulan Berita
Kemenkeu memberikan tanggapan terkait beredarnya kabar perombakan posisi strategis di level eselon I Kemenkeu, khususnya mengenai jabatan Direktur Jenderal Anggaran serta Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar baik usai pertemuannya dengan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings di Amerika Serikat. Dalam pertemuan tersebut, S&P memberikan sinyal kuat bahwa peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia akan tetap bertahan di level BBB dengan outlook stabil untuk dua tahun ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Indonesia baru saja mendapatkan tawaran pinjaman besar dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank). Tawaran dana segar senilai USD25 miliar hingga USD30 miliar tersebut diajukan untuk mengamankan stabilitas fiskal nasional di tengah memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya (Eselon I) dan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari ini, Selasa (21/4/2026). Agenda pelantikan ini berlangsung di Gedung Djuanda I, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB.
Kementerian Keuangan mennyatakan video yang beredar bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp85 juta adalah tidak benar.
Kementerian Keuangan mencatatkan transaksi atas hasil lelang Surat Utang Negara (SUN) dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp78,4 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan lelang periode sebelumnya di angka Rp58,22 triliun. Nilai penawaran dari investor atas instrumen utang ini didapat dari penyelenggaraan lelang pada Selasa (14/4/2026).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 5,5 persen
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melapor kepada Komisi IX DPR RI jika kementeriannya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini merujuk dari surat Kemenkeu yang diterima pada awal April 2026 kemarin.