Kumpulan Berita
Melanjutkan agenda pada tahap sebelumnya, seleksi kali ini berfokus pada 2 program payung utama.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) salah satunya berisi reformasi tata kelola pasar modal melalui demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana tertuang dalam perubahan Pasal 8.
Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan serta mempertajam tata kelola alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengajukan usulan pagu indikatif Rp5,4 triliun kepada Komisi XI DPR.
Purbaya menegaskan bahwa postur usulan anggaran tersebut disusun dengan tetap memegang prinsip kedisiplinan fiskal
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja positif hingga April 2026. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat total penerimaan sebesar Rp100,6 triliun atau tumbuh 0,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan kontribusi mencapai 29,9 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan hoaks pada video tiruan berbasis kecerdasan buatan (deepfake) yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Video menyesatkan tersebut menjelaskan adanya satu keluarga yang mendadak kaya setelah mengklaim dana hibah dari Menkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan langkah strategis berupa perluasan cakupan skema beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyasar talenta-talenta terbaik di bidang ekonomi syariah. Transformasi program ini didesain agar lebih inklusif dan merata melalui penyediaan program pembinaan khusus (matrikulasi) sebelum para penerima beasiswa menempuh studi di universitas-universitas terkemuka dunia.