Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan terobosan baru dalam memperketat pengawasan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Pemerintah bakal menempatkan perangkat teknologi canggih di setiap perusahaan rokok guna menghitung volume produksi secara riil dan mengintegrasikannya langsung dengan basis data pusat korporasi fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan guna mengurai sumbatan logistik yang terjadi di pelabuhan. Langkah tegas ini diambil di tengah laju pertumbuhan ekonomi nasional yang sebenarnya sudah bergerak cepat, namun masih terganjal oleh masalah operasional di pelabuhan.
Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah resmi merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Keputusan ini diambil setelah melalui proses diskusi panjang, termasuk menyelaraskan sejumlah perbedaan pandangan antara kedua belah pihak menjelang tahap akhir finalisasi.
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 membawa kepastian hukum baru mengenai tata cara dan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pelaku UMKM berbentuk badan usaha. Regulasi yang mengubah PP Nomor 55 Tahun 2022 ini mempertegas batasan serta kriteria badan usaha yang berhak memanfaatkan tarif pajak murah di Indonesia.
Pemerintah telah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah aturan pendahulunya, yakni PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan siber di media sosial
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa siap menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) apabila dinilai tidak becus bekerja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak bagi emiten yang meningkatkan porsi saham free float hingga 40 persen.