Kumpulan Berita
Prabowo Subianto memberi instruksi supaya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 segera diumumkan daerah
Prabowo Subianto menjelaskan alasan penetapan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2025 sebesar 6,5%
Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%
Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini
Yassierli mengungkapkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maksimal Desember 2024.
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sudah mulai dibahas antara pengusaha, buruh dan pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Pulau Jawa
Untuk wilayah yang tak jauh dari Jakarta memang bisa mengambil KPR Subsidi.