Kumpulan Berita
Sejumlah provinsi di Sumatera telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023
Serikat Pekerja mengecam sikap Apindo yang ingin mengajukan uji materiil Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Pengusaha yang tidak mampu menaikkan UMP pekerja bisa mengajukan permohonan.
Andri Yansah mengungkapkan proses ditetapkannya UMP 2023 DKI Jakarta menjadi Rp4,9 juta dari sebelumnya Rp4,6 juta
Pemprov DKI Jakarta memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi Rp4,9 juta
Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan UMP pada 2023 maksimal 10%
Apindo DKI Jakarta pun berharap keputusan ini memberi kepastian soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan
Terlebih dalam keberpihakan dalam menentukan kenaikan Upah Minimup Provinsi (UMP) 2023.