Kumpulan Berita
Seluruh provinsi di Pulau Jawa sudah memutusakan kenaikan UMP 2023
Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2023 menjadi Rp1.986.670,17
Sejumlah provinsi di Sumatera telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023
Pengusaha yang tidak mampu menaikkan UMP pekerja bisa mengajukan permohonan.
UMP 2023 di Jakarta diputuskan naik dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,9 juta
Andri Yansah mengungkapkan proses ditetapkannya UMP 2023 DKI Jakarta menjadi Rp4,9 juta dari sebelumnya Rp4,6 juta
Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan UMP pada 2023 maksimal 10%
Apindo secara terbuka mengungkapkan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sulit dihindari karena kenaikan UMP 2023