Kumpulan Berita
Menteri Tenaga Kerja mengungkapkan telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi.
Luhut sudah memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran UMP 2026.
KSPSI dan Partai Buruh menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan kelompok buruh tetap 8,5??"10,5 persen
Prabowo Subianto menjelaskan alasan penetapan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2025 sebesar 6,5%
Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%
Presiden Prabowo Subianto sudah meyampaikan bahwa upah minimum 2025 naik sebesar 6,5%
Yassierli mengungkapkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maksimal Desember 2024.