Kumpulan Berita
Hamdan Zoelva menyebut, jaksa tak dapat membuktikan tuduhan kliennya terlibat dalam oplosan bahan bakar minyak (BBM).
Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) menegaskan, dirinya tidak memiliki posisi dominan dalam bisnis pelayaran dan membantah keras tuduhan telah mengatur proses penyewaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto mengaku bingung didakwa telah merugikan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ia mengklaim tidak pernah merugikan negara hingga Rp2,9 triliun.
Karen juga mengaku tak mengetahui mengenai proses penyewaan tangki BBM PT OTM oleh Pertamina.
Sekadar diketahui, Karen menjabat posisi tersebut pada periode 2009-2014. Selanjutnya, hakim menggali soal kenal atau tidaknya Karen dengan tiga terdakwa yang ada.
Adapun hal itu dimaksudkan agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender.
Kuasa hukum Kerry, Lingga Nugraha, memastikan Kerry siap menghadapi proses hukum dan akan bersikap kooperatif.
Kejagung mengungkap dugaan tindak pengoplosan Pertamax dilakukan di perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto.