Kumpulan Berita

Komdigi.


Nasional
7 November 2024

Komdigi Klaim Blokir 13 Ribu Konten Judi per Hari!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga saat ini.

RCTI Channel
7 November 2024

Mantan Menkominfo Budi Arie Kenal 11 Pegawai Kemkominfo Tersangka Judi Online

Mantan Menkominfo Budi Arie mengaku mengenal 11 pegawai Kemkominfo yang kini menjadi tersangka dalam kasus judi online.

Nasional
7 November 2024

Polisi Tengah Inventarisir 1.000 Situs Judi Online yang Dilindungi Pegawai Komdigi

Para pelaku pemilik situs-situs judol itu menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran.

Telco
7 November 2024

Hapus 227.811 Konten Judi Online, Komdigi Waspadai Penyebaran di Medsos

Sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024, Kemenkomdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online.

Megapolitan
7 November 2024

Polisi Beberkan Penyebab Pengendali Bisnis Situs Judi Online Bekerja di Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi

Seorang pengendali bisnis situs judi online berinisial AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tak lolos seleksi sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Nasional
6 November 2024

Polisi Ungkap Ada Pihak yang Beri Kuasa ke Tersangka AK Bisa Bekingi Situs Judi Online Padahal Gagal Seleksi Komdigi 

Polda Metro Jaya mengungkap alasan tersangka AK tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski tidak lolos seleksi.

Nasional
6 November 2024

Usut Judi Online di Komdigi, Polda Metro Geledah 2 Money Changer

Polda Metro Jaya menggeledah dua tempat Money Changer atau penukaran uang terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

RCTI Channel
6 November 2024

3 Tersangka Pegawai Komdigi Diduga Cabut Blokir Situs Judi Online usai Terima Suap

Tiga pegawai Komdifi menentukan situs judi online mana saja yang tidak diblokir setelah menerima sejumlah uang dari pihak tertentu.