Kumpulan Berita
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga saat ini.
Mantan Menkominfo Budi Arie mengaku mengenal 11 pegawai Kemkominfo yang kini menjadi tersangka dalam kasus judi online.
Para pelaku pemilik situs-situs judol itu menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran.
Sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024, Kemenkomdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online.
Seorang pengendali bisnis situs judi online berinisial AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tak lolos seleksi sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Polda Metro Jaya mengungkap alasan tersangka AK tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski tidak lolos seleksi.
Polda Metro Jaya menggeledah dua tempat Money Changer atau penukaran uang terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tiga pegawai Komdifi menentukan situs judi online mana saja yang tidak diblokir setelah menerima sejumlah uang dari pihak tertentu.