Kumpulan Berita
Penyidik telah mengajukan total 18 pertanyaan kepada Budi Arie untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kominfo.
Dari informasi yang dihimpun, Budi Arie diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan mafia akses judi online di Komdigi. Polda Metro Jaya sendiri diketahui juga mengusut perkara tersebut dengan pasal TPPU dan korupsi.
Ia menambahkan bahwa selain memberantas judi online, pihaknya juga fokus pada pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kembali menutup tiga akun media sosial populer karena terafiliasi dan turut mempromosikan jaringan perjudian online (judol).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan aturan lain, usai memberlakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari, untuk mencegah transaksi judi online (judol).
Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama para pemain judi online (judol) di Indonesia.
Ade Ary menambahkan dua tersangka oknum pegawai Komdigi buntut kasus mafia judol. Adapun dua tersangka berinisial AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.
Penyidik Polda Metro Jakarta kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan mafia akses judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka yang diciduk adalah AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.