Kumpulan Berita
Lebih lanjut Ade mengatakan, uang tunai Rp5 miliar tersebut berasal dari setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum mengembangkan kasus penyidik berhasil kembali menangkap seorang DPO berinisial B di Jakarta.
Sebanyak 380 ribu lebih situs judol telah diblokir dalam satu bulan terakhir.
Polisi menangkap pria berinisial A alias M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.
Polri kembali menangkap satu pelaku A alias M, DPO di kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan begitu, total sudah ada 23 tersangka yang ditangkap.
Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga buron kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkominfo serta warga sipil.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mempercayai dua kasus besar yang kini ditangani Polri bukanlah sandiwara atau gimik belaka.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang buron