Kumpulan Berita
Saat ditanya apakah AJ berperan memverifikasi situs judi online? Wira membenarkannya.
Polda Metro Jaya secara total telah menangkap 24 tersangka di kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap gembong situs judi online di Apartemen Aston Pelita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum mengembangkan kasus penyidik berhasil kembali menangkap seorang DPO berinisial B di Jakarta.
Sebanyak 380 ribu lebih situs judol telah diblokir dalam satu bulan terakhir.
Komdigi berkoordinasi dengan Google hingga TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online.
Polri kembali menangkap satu pelaku A alias M, DPO di kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan begitu, total sudah ada 23 tersangka yang ditangkap.
Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga buron kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkominfo serta warga sipil.