Kumpulan Berita
Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa telah menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.