Kumpulan Berita
JPU menilai terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik.
Peta Jalan AI Indonesia akan dibahas oleh Komdigi dan para pemangku kepentingan.
Kabar bahwa pemerintah akan membatasi layanan VoIP termasuk WhatsApp Call telah beredar di masyarakat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online Komdigi, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (16/7/2025).
Kehadiran AI CoE diharapkan dapat menjadi penggerak peta jalan AI nasional.
AI tidak serta-merta dapat menggantikan peran dokter.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang beragendakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa dugaan kasus korupsi judi online (Judol) Komdigi.
Ketiga PSE privat yang diberi peringatan dinilai tak menunjukkan komitmen untuk memenuhi kewajibannya.