Kumpulan Berita
Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyatakan pihaknya telah meneliti berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menyebut berkas perkara tersebut, baik secara formil maupun materil, telah dinyatakan lengkap.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyebutkan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih berada dalam ranah peradilan militer.
Tim investigasi independen mengungkap peran dan keterlibatan sedikitnya 16 orang dalam rangkaian aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026. Temuan ini diperoleh dari investigasi independen berbasis analisis rekaman CCTV dan pemetaan kronologi sebelum hingga setelah kejadian.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut bersuara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Sejumlah tokoh nasional menyerukan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras ke Oditur Militer II-08 Jakarta, Selasa (7/4/2026). Salah satu identitas pelaku mulai terungkap.
TNI melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dengan empat tersangka prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan pihaknya mendesak agar pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, bukan sekadar penganiayaan.