Kumpulan Berita
Sejumlah tokoh nasional menyerukan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras ke Oditur Militer II-08 Jakarta, Selasa (7/4/2026). Salah satu identitas pelaku mulai terungkap.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah merampungkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan pihaknya mendesak agar pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, bukan sekadar penganiayaan.
Korban penyiraman air keras, aktivis KontraS, Andrie Yunus, bersama KontraS menolak para pelaku yang diduga oknum TNI diadili melalui peradilan militer. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan melalui peradilan umum.
RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan kondisi terkini dari aktivis KontraS, Andrie Yunus, pasca penyiraman air keras yang menimpanya.
TNI menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus atau AY. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pelaku kini ditempatkan di fasilitas tahanan dengan pengamanan tertinggi.
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap telah mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Bahkan, peran pelaku juga berhasil diidentifikasi oleh tim berdasarkan hasil investigasi internal.