Kumpulan Berita
TNI menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus atau AY. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pelaku kini ditempatkan di fasilitas tahanan dengan pengamanan tertinggi.
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap telah mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Bahkan, peran pelaku juga berhasil diidentifikasi oleh tim berdasarkan hasil investigasi internal.
<!--pagebreak--> Masih kata Dimas, operasi ini bermula dengan sejumlah tindakan perencanaan, upaya surveillance, penguntitan, dan juga pemantauan yang dilakukan oleh pelaku.
Fakta baru terungkap di kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, berkas perkara itu telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, kecewa dengan langkah Polda Metro Jaya melimpahkan perkara penyiraman air keras Andrie Yunus, ke Puspom TNI.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut kasus penyiraman air keras, terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai tindak kriminal serius yang tergolong terorisme.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai ancaman terhadap demokrasi yang tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.