Kumpulan Berita
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar merespons tentang pernyataan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang siap mengklarifikasi soal dugaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.
- Kejagung RI memeriksa stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani pada Selasa (10/6/2025) ini.
Nadiem Makarim mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam melakukan pengadaan laptop Chromebook saat dirinya menjabat Mendikbudristek.
Staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi laptop chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.
Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
Nadiem membantah mengubah kajian pengadaan laptop semasa menjabat Mendikbudristek.
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan awal mula pengadaan laptop chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.