Kumpulan Berita
Saat ini Kejagung masih mengejar mantan staf khusus Nadiem tersebut.
Kejagung menyatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Kejagung memastikan perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook diusut berdasarkan bukti yang kuat.
Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan (JT), masih buron. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun diminta untuk terus mengejarnya guna mengungkap perkara rasuah tersebut.
Jurist Tan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop chromebook di Kemendikbudristek masih buron. Namun, proses penegakan hukum perkara tersebut masih tetap bisa berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tim Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby menjelaskan mantan Bos Gojek itu memang sering dipanggil Jokowi.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan, sikap masyarakat dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Nadiem Makarim masih netral.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.