Kumpulan Berita
Sejumlah kerabat langsung memeluk Franka untuk memberikan dukungan agar dia bisa kuat menghadapi putusan tersebut.
Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin mengaku sedih dan kecewa dengan putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan tim pengacara Nadiem.
Hakim menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem tersebut ditolak. Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan hakim sebelum menjatuhkan putusan tersebut.
Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu.
Anang Supriatna menyatakan pihaknya akan menghormati putusan hakim tunggal terkait permohonan praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang akan dibacakan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, menyatakan, akan menyiapkan kesimpulan atas permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Nadiem oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi chromebook, Jumat 10 Oktober 2025.
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menyebutkan, ada empat kriteria dalam menilai penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sesuai aturan ataukah tidak.
Ahli hukum pidana dari UMJ, Chairul Huda dihadirkan tim pengacara dalam sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka.