Kumpulan Berita
Budi menjelaskan, dengan pelimpahan ini JPU akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pantauan Okezone di Gedung KPK, Dito tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Dia terlihat tidak membawa dokumen apa pun untuk pemeriksaan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak-pihak yang menginisiasi pembagian kuota haji tambahan dengan komposisi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, sebagai saksi pada Rabu (24/6/2026).
Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024, Rabu (24/6/2026).
Diketahui, pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur (FHM) sedianya dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Namun, pada waktu itu ia berhalangan hadir.
Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.