Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dari biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2025, Selasa (23/9/2025).
Dikatakan Budi, pemanggilan terhadap anggota institusi atau organisasi keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, adanya pengembalian uang dari Ustadz Khalid Basalamah.
Sekadar diketahui, Ustadz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9).
Dia menegaskan, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Salah satunya berupa pemberangkatan langsung bagi jemaah haji khusus yang baru membayar di tahun 2024.