Kumpulan Berita
Polri menyatakan telah mencegah ribuan calon haji ilegal sepanjang 2025. Data tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik serupa pada 2026.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa kasus dugaan penipuan haji menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Kejahatan tersebut disebut masih marak hingga saat ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, Yaqut tetap dilakukan pengawalan ketat oleh pengawal tahanan (waltah).
Kata dia, penahanan dapat menjadi langkah yang tepat, namun keputusan akhir tetap berada di tangan internal KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memahami konstruksi perkara.
KPK seharusnya bekerja keras merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji agar segera digulir di ruang sidang setelah menahan yang bersangkutan.
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.
Mahfud menegaskan harapannya agar proses hukum kasus ini berjalan murni sesuai aturan, tanpa kriminalisasi maupun permainan yang mengabaikan penegakan hukum.
Menurut Mellisa, notula ekspose juga tidak memiliki kekuatan mengikat dan tidak termasuk dalam daftar alat bukti yang lazim digunakan dalam proses penegakan hukum.