Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah layanan yang diterima jamaah haji asal Indonesia.
Satu bidang rumah itu berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersamaan dengan surat bukti kepemilikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dari biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2025, Selasa (23/9/2025).
Sungguh ironis Tipikor terjadi pada penyelenggaraan Haji yang itu adalah sebuah ibadah mulia dan ditunggu-tunggu bagi umat Islam.