Kumpulan Berita
Dikatakan Budi, pemanggilan terhadap anggota institusi atau organisasi keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, adanya pengembalian uang dari Ustadz Khalid Basalamah.
Sekadar diketahui, Ustadz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9).
Dia menegaskan, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Salah satunya berupa pemberangkatan langsung bagi jemaah haji khusus yang baru membayar di tahun 2024.
Komisi Antirasuah mendalami perihal data pelaksanaan haji 2024 berdasarkan keterangan Hasan Afandi.
Budi saat itu menyampaikan dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pihaknya mendalami perihal pembagian kuota tambahan.
Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.