Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 hari ini, Senin (1/9/2025).
Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah akan menjadwalkan pemanggilan terhadap orang dekat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut.
Budi melanjutkan, keempat lokasi tersebut berada di Jakarta. Sejumlah barang bukti disita dari giat tersebut.
Komisi antirasuah mengungkapkan adanya informasi mengenai ketidaksesuaian kelas jamaah haji.
KPK juga mencegah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian ke luar negeri bersama dua orang lainnya yaitu IAA dan FHM.
Dia hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penyidik Komisi Antirasuah akan memeriksa Gus Yaqut.