Kumpulan Berita
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Zaid Mushafi, menyatakan kliennya siap menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim segera diadili dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada Selasa 16 Desember 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin 8 Desember 2025.
Anang Supriatna menyatakan pihaknya akan menghormati putusan hakim tunggal terkait permohonan praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang akan dibacakan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, menyatakan, akan menyiapkan kesimpulan atas permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Nadiem oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi chromebook, Jumat 10 Oktober 2025.
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menyebutkan, ada empat kriteria dalam menilai penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sesuai aturan ataukah tidak.
Sebanyak 12 tokoh antikorupsi mengajukan dokumen amicus curiae dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Mendikburistek Nadiem Makarim terkait status tersangka dalam perkara dugaan korupsi laptop chromebook.
Franka Franklin Makarim, istri dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mengungkap kondisi terkini Nadiem setelah dibantarkan ke rumah sakit.