Kumpulan Berita
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina.
Adapun hal itu dimaksudkan agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender.
Sebelum memasuki ruang sidang, Adrianto terlihat membuka rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya digunakan.
Kuasa hukum Kerry, Lingga Nugraha, memastikan Kerry siap menghadapi proses hukum dan akan bersikap kooperatif.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkap bahwa dirinya masih berstatus karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kejagung juga melakukan upaya agar dia bisa kembali ke Indonesia, diantaranya penyidik mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencekalan terhadap rekan bisnis Riza Chalid berinisial IP.
Adapun aset Riza Chalid yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.