Kumpulan Berita
Jaksa mengungkapkan 13 korporasi diduga mendapat keuntungan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Kuasa hukum Muhammad Kerry Andrianto Riza, Lingga Nugraha, meminta hakim untuk memindahkan penahanan kliennya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba). Berbagai gangguan medis menjadi salah satu alasannya.
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa merugikan negara hingga senilai Rp285 triliun, dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina tahun 2018??"2023. Dirinya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
Adapun hal itu dimaksudkan agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender.
Sebelum memasuki ruang sidang, Adrianto terlihat membuka rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya digunakan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna menyebutkan tidak ada istilah "oplosan" dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkap bahwa dirinya masih berstatus karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kejagung juga melakukan upaya agar dia bisa kembali ke Indonesia, diantaranya penyidik mengajukan permohonan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol.