Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Riza Chalid, tersangka kasus impor minyak mentah. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa, pria yang dijuluki ??~Raja Minyak?? itu rencananya bakal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membuat Riza Chalid pulang adalah dengan menyita aset dan kekayaannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai sudah mempunyai legitimasi untuk menyita aset tersangka korupsi Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebutkan penyidik Jampidsus Kejagung RI sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, M. Riza Chalid.
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kejagung terkait kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
Penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita lima mobil mewah diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan tersangka Riza Chalid diduga berada di Malaysia.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.