Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah tiga kali melayangkan panggilan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan tersangka Riza Chalid diduga berada di Malaysia.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan paspor Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, telah dicabut.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, mengatakan, bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid, telah lama tinggal di Johor, Malaysia.
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, Riza Chalid, mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka.
Penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang dikenal sebagai raja minyak tersebut.