Kumpulan Berita
Setelah beberapa kali tak kunjung hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi dan atase di luar negeri, khususnya di Singapura untuk melacak keberadaan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018??"2023, Muhammad Riza Chalid.
Mantan Menko Polhukam (sekarang Kemenko Polkam) Mahfud MD, mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan sembilan tersangka baru kasus tata kelola minyak mentah.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS 2018??"2023 mencapai Rp285.017.731.964.389 (Rp285 triliun).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Jaksa RI di Singapura untuk mencari Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid.
Kejaksaan Agung mengungkapkan peran Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid.
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka tersebut setelah memeriksa 273 saksi.
Riza Chalid merupakan ayah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang sebelumnya ditetapkan tersangka