Kumpulan Berita

korupsi


Nasional
30 January 2026

Kasus BJB, KPK Dalami Komunikasi Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pengembangan dilakukan melalui pendalaman dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan.

Nasional
30 January 2026

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Terkait Dugaan Korupsi Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Nasional
30 January 2026

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kemenhut

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi pada 28-29 Januari 2026 terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Nasional
30 January 2026

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak Rp25 Triliun dan USD2,7 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperhitungkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mencapai USD2.725.819.709,98 dan Rp25,4 triliun.

Nasional
29 January 2026

Kasus Korupsi BJB, Asisten Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Randy Kusuma Atmadja, selaku asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018??"2023, Ridwan Kamil.

Nasional
29 January 2026

Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji

Tersangka kasus kuota haji 2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Nasional
28 January 2026

KPK Tangani 116 Perkara dan 11 OTT Sepanjang 2025

Dari 116 perkara yang ditangani, 48 di antaranya kasus suap atau gratifikasi.

Nasional
28 January 2026

KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Ini Perubahan yang Wajib Diketahui

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah aturan pelaporan gratifikasi melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019. Perubahan ini berlaku untuk batas nilai gratifikasi, pelaporan, dan penandatangan SK.