Kumpulan Berita
Polri akan melakukan pengecekan barang bukti berupa uang dolar yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pencegahan tersebut juga berlaku terhadap tersangka lainnya, yakni Don Ritto (DR).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini menjadi salah satu sumber praktik korupsi. Ia berjanji akan melakukan penertiban terhadap BUMN di Indonesia.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri. Setelah penetapan tersebut, suasana Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terpantau lebih sepi dibandingkan hari biasanya.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto. Komitmen Prabowo dalam mengawal pemberantasan korupsi patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan penegakan hukum yang objektif.
Proses hukum dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh dugaan dibuktikan melalui mekanisme penyidikan
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bakal diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Korps Adhyaksa.