Kumpulan Berita
Elvano juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Tessa mengaku belum bisa berbicara banyak terkait update penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di lingkungan Pemkot Semarang.
Muhammad Feriandi Mirza dituntut hukuman 6 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G.
Walbertus juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Walikota Semarang, pada Rabu 17 Juli 2024.
KPK fokuskan penanganan perkaranya. Jadi dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana bukan unsur politis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhaimin Syarif tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB
Diketahui, kasus korupsi di Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.