Kumpulan Berita
Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang bagi para ASN.
Menyoroti betapa berbahayanya mereka yang lantang menyuarakan persoalan korupsi.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Anwar Sani Tarigan.
Aryo dkk terbukti bersalah karena merugikan negara sebesar Rp120 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras kepada para pejabat negara agar tidak kongkalikong.
Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan.
Adapun Alex kemudian nantinya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan.
Menteri BUMN Erick Thohir tidak ingin lagi mendengar ada pejabat di BUMN yang terlibat kasus korupsi.