Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan kasus rasuah yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sprindik baru ini diterbitkan pada September 2026.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah atau tidaknya penahanan hingga penyitaan yang dilakukan KPK terhadap eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, dengan agenda pembuktian para pihak. Selain itu, kubu Silmy bakal menghadirkan ahli di persidangan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena bukan kader PDIP. Menurutnya, PDIP hanya pernah mengusungnya pada Pilkada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang tunai dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL). Dari giat ini, KPK menyita uang senilai Rp200 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Senin 21 September 2026.
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena selesai menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 21 September 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan hingga penyitaan terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan kaitannya pengurusan izin tinggal WNA sah dan berdasar hukum.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah di Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).