Kumpulan Berita

Korupsi


Nasional
25 November 2025

Kejagung Usut Perkara Pajak, Ini Kata Pakar Hukum

Meski belum ada uang negara yang keluar, namun uang pajak itu seharusnya menjadi hak negara. Sementara hak negara yang tidak diberikan menimbulkan potensi kerugian negara.

Nasional
24 November 2025

KPK Ungkap Data Kasus Korupsi Akuisisi ASDP, Kapal Tua Harganya Lebih Mahal

Dalam kasus akuisisi ASDP, KPK membandingkan harga kapal yang lebih tua justru lebih mahal.

Kampus
22 November 2025

Riwayat Pendidikan Ira Puspitadewi, Eks Dirut ASDP yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

Riwayat pendidikan Ira Puspitadewi, eks Dirut ASDP yang divonis 4,5 tahun penjara.

Nasional
22 November 2025

Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terlibat Kasus Google Cloud

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dody S. Abdulkadir membantah keterlibatan kliennya dalam penggunaan Google Cloud. Hal ini merespons penyelidikan dugaan perkara korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasional
22 November 2025

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan Terkait Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait kasus kuota haji 2024.

Nasional
21 November 2025

KPK Ungkap Alasan Hadirkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar dalam Kasus PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp300 miliar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/11/2025). Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp883 miliar yang diserahkan kepada PT Taspen.

Nasional
20 November 2025

Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Padahal Kerugian Negara Rp1 Triliun, KPK Ungkap Alasannya

KPK menyatakan, uang yang dikembalikan merupakan uang rampasan dari terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto,

Nasional
20 November 2025

Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Begini Alasannya!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan, bahwa mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, beserta dua terdakwa lainnya tidak menerima keuntungan pribadi