Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak dapat melakukan penindakan terhadap sektor pemerintah maupun swasta, jika belum melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi (tipikor). Hal itu merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qumas atau Gus Yaqut, terkait penyidikan dugaan perkara korupsi kuota haji. Pemanggilan dilakukan pada Selasa (17/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti penyelenggara negara hingga kepala daerah, untuk tidak melakukan praktik korupsi. Lembaga antirasuah itu memastikan penindakan akan tetap berjalan meski memasuki masa libur Lebaran 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Pemerasan itu ditujukan untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD), resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya memilih bungkam usai diumumkan sebagai tersangka.
Pengamat hukum Shri Hardjuno Wiwoho mengungkapkan, belum ada regulasi yang komprehensif secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction based asset forfeiture (NCB) di Indonesia.
Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim Pengadilan Negeri Depok, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, adanya dugaan pungutan fee percepatan keberangkatan haji khusus terhadap calon jemaah haji pada 2023 dan 2024.