Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim penyidik khusus terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani meniru atau copy paste modus yang dilakukan bupati sebelumnya. Diketahui, Bupati Sukoharjo sebelumnya adalah Wardoyo Wijaya yang merupakan suami dari Etik.
Kejagung belum berencana memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam waktu dekat. Sebab, belum menerima sepenuhnya barang bukti dari Polri.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pencegahan tersebut juga berlaku terhadap tersangka lainnya, yakni Don Ritto (DR).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan akan mengawasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri. Setelah penetapan tersebut, suasana Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terpantau lebih sepi dibandingkan hari biasanya.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto. Komitmen Prabowo dalam mengawal pemberantasan korupsi patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan penegakan hukum yang objektif.