Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Jumat (12/6/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang dari PT Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. Aliran sebesar Rp3 miliar per bulan itu berlangsung pada periode Juli 2025-Januari 2026 yang ditotal berada di angka Rp21 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muara Enim nonaktif Edison pada Rabu 10 Juni 2026 malam. Pemeriksaan itu dilakukan setelah tim Lembaga Antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PTPN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Selain Edison, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Bupati Muara Enim, Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). Edison diduga menerima suap dalam perkara rasuah yang tengah disidik KPK.
Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (9/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Termasuk, status hukum Bupati Muara Enim Edison.