Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid diduga meminta ?? jatah preman” senilai Rp7 miliar, dari penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I??"VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid, di kawasan Jakarta Selatan pada Senin 3 November 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW) sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin 3 November 2025.
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kedatangan pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan, terhadap istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul.