Kumpulan Berita
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meluruskan kabar bahwa dirinya tak diperas dan diancam oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Namun, ia berkata, pegawai KPK gadungan itu memaksa meminta uang Rp300 juta.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Adik Gatut disebut berada di lokasi kejadian saat OTT terjadi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai KPK gadungan itu yang meminta uang untuk mengurus perkara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, barang bukti yang dibawa dari OTT tersebut adalah uang tunai senilai ratusan juta.
Selain Gatut Sunu Wibowo, 15 orang lainnya yang terjaring OTT KPK masih diperiksa di Mapolres Tulungagung untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai gadungan KPK terhadap anggota DPR RI Ahmad Sahroni, tidak berkaitan dengan perkara hukum yang pernah ditangani KPK. Budi menegaskan perkara ini berdiri sendiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap tersebut berlangsung pada Jumat (10/4/2026) malam.