Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq pada Jumat 21 Agustus 2026 malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Ia ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga (NAP).
Andi dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi Bupati Kuansing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memulai penyidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini disampaikan setelah Lembaga Antirasuah membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang tunai dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Operasi senyap ini terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Dia menjelaskan, terhadap aset-aset yang disita itu pihaknya terus melakukan pengalaman, termasuk potensi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Mereka disebut berasal dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan pihak swasta.