Kumpulan Berita
Alexander Marwata memastikan bahwa oknum Jaksa yang diduga memeras saksi sebanyak Rp3 miliar
Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya masih mengatur waktu untuk memeriksa Dito Mahendra.
Pengumpulan alat bukti dan pencarian aset lainnya masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," katanya.
Bintang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi
"Yang disebutkan di sidang sebelumnya, ya hari ini. Betul (harusnya sesuai jadwal)," ucap Eddhi.
KPK juga harus cepat mengusut kasus pemerasan ini.