Kumpulan Berita
KPK menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk eks Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi dkk.
KPK menggeledah kantor swasta yang berada di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/11/2025), terkait kasus korupsi Bupati Ponorogo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan koruptor dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, perkara yang menjerat pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, tetap berlanjut. Pernyataan ini disampaikan merespons rehabilitasi eks Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, beserta dua rekannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, belum menerima surat keputusan rehabilitasi eks Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, hingga pagi ini. Surat tersebut nantinya akan diserahkan oleh Kementerian Hukum.
KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk mengeluarkan eks Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dari dalam penjara.
Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (25/11/2025) malam.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat permohonan rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, telah melalui proses pengkajian mendalam dari para pakar sebelum disetujui Presiden.