Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid, menggunakan uang hasil pemerasan terkait penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan, dan Jembatan Wilayah I??"VI Dinas PUPR PKPP untuk keperluan pribadi, termasuk bepergian ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid diduga meminta ?? jatah preman” senilai Rp7 miliar, dari penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I??"VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid, di kawasan Jakarta Selatan pada Senin 3 November 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT), yang turut menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader partainya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kedatangan pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.