Kumpulan Berita
Dari tangan YS, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porche yang diduga hasil pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seseorang berinisial YS di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).
KPK menangkap seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, hingga Rp300 juta, Kamis (25/7/2024).
Nurul Ghufron lolos ke tahapan selanjutnya pada daftar calon pimpinan (Capim) KPK.
Kasatgas Penuntutan KPK, Wawan Yunarwanto menegaskan bahwa seharusnya aset-aset tersebut dirampas untuk negara.
Jangan sampai para pelaku tindak pidana korupsi (koruptor) dapat menikmati hasil dari kejahatan yang digunakannya dan dapat digunakan sebagai modal kejahatan baru.
Komisi antirasuah menilai, putusan kasasi tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenangkan kasasi atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.