Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Selasa (17/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (17/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qumas atau Gus Yaqut, terkait penyidikan dugaan perkara korupsi kuota haji. Pemanggilan dilakukan pada Selasa (17/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan, untuk tunjangan hari raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.
KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah bupati Rejang Lebong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti penyelenggara negara hingga kepala daerah, untuk tidak melakukan praktik korupsi. Lembaga antirasuah itu memastikan penindakan akan tetap berjalan meski memasuki masa libur Lebaran 2026.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan kereta api jarak jauh tambahan selama masa mudik Lebaran 2026. Tercatat, ada 19 perjalanan kereta api tambahan yang telah dioperasikan.
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan rasuah pengaturan kuota haji tahun 2023 dan 2024. Meski disebut menerima aliran dana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap jumlah pastinya.