Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, dengan pidana penjara selama 9 tahun dan 4 bulan terkait kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025).
Unggahan yang memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebar di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah, mengungkapkan materi penyidikan yang seharusnya belum bisa diumbar ke publik.
Bisnis Ustadz Khalid Basalamah disorot setelah pengembalian uang terkait kasus kuota haji. Aktivitas ceramah, bisnis tur umrah, restoran, dan yayasan sosial menjadi sumber kekayaannya. Ia mengaku korban agen travel yang menawarkan visa haji khusus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen, Rony Hanityo Aprianto. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menghitung jumlah uang yang telah dikembalikan pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah. Pasalnya, pengembalian dilakukan secara bertahap.