Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan rekomendasi terkait hasil kajian sistem tata kelola partai politik (parpol) telah disampaikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sekadar diketahui, KPK telah melakukan kajian terkait tata kelola parpol untuk mencegah korupsi. Salah satunya pembatasan masa kepemimpinan ketua umum parpol menjadi dua periode.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menghentikan penyidikan kasus, dugaan korupsi pengolahan anoda logam atau dore berkadar emas rendah dengan tersangka Siman Bahar (SB). Langkah ini diambil setelah Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM) tersebut meninggal dunia.
Usulan KPK tentang pembatasan asa jabatan Ketum Parpol telah mendapat reaksi beragam.
Hal itu didalami saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein Asrul Aziz Taba, sudah kembali ke Indonesia.
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka.