Kumpulan Berita
Diketahui, terdapat dua daerah dimana kotak kosong menang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara ihwal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar pemilihan calon kepala daerah oleh DPRD setempat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan perkembangan terkait jumlah permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tercatat, sudah ada 281 permohonan yang dilayangkan.
Setelah berakhir hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengeketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin mengungkapkan bahwa, data tersebut bisa saja bertambah ataupun tetap, tergantung hasil rekomendasi Bawaslu daerah.
Setelah pencoblosan Pilkada serentak selesai pada 27 November 2024, selanjutnya surat suara akan direkapitulasi di tingkat kecamatan. Rekapitulasi tingkat kecamatan akan digelar pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
Usulan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi badan adhoc atau lembaga yang tidak tetap tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa terdapat 203 juta orang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024.