Kumpulan Berita
Hal ini pun menegaskan kalau Pemilu 2024 akan berjalan sesuai dengan jadwal.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sebanyak 94.956 anak di bawah umur
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari akan diperiksa DKPP.
Putusan tersebut dikeluarkan PN Jakpus saat mengabulkan gugatan Partai Prima.
Ketua Divisi Penanganan Hukum pada KPU RI, Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya sangat serius menghadapi gugatan Partai Prima
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengajukan banding atas putusan penundaan Pemilu 2024.
Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima gugatan Partai Prima perihal menunda Pemilu hingga Juli 2025.