Kumpulan Berita
Pihaknya akan mengkaji lebih detail lagi salinan putusan MK tersebut guna memahami secara utuh persyaratan calonan kepala daerah yang konstitusional pascaputusan MK.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
KPU menyikapi putusan MK soal syarat pencalonan di Pilkada 2024.
Said menilai, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah menjadi angin segar bagi demokrasi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50%
KPU dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan tanpa masalah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan Pasangan Bacagub-Bacawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos dan bisa berlaga di Pilkada Jakarta 2024.
Penetapan itu disahkan usai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta.