Kumpulan Berita
Mereka menuntut agar lembaga penyelenggara Pemilu tersebut segera menerbitkan PKPU Pilkada 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Afif memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada Peraturan KPU.
Revisi PKPU Pilkada 2024 akan disahkan dalam RDP Komisi II DPR bersama KPU RI.
Fraksi Partai Demokrat mengklaim sejalan dengan apa yang telah diputuskan pimpinan DPR terkait polemik pengesahan RUU Pilkada.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata didampingi sejumlah Komisioner KPU DKI Jakarta lainnya.
KPU akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat dukungan di pilkada 2024.
"Kalau enggak salah itu juga pasti kita harus ikuti. Kita perlakukan sama untuk kemudian kita akan segera adopsi dan dimasukan dalam pengaturan kampanye kita," ujarnya
"Dipedomani terus sampai penetapan paslon," terang Ketua KPU Mochammad Afifuddin