Kumpulan Berita
Sedianya rapat itu diagendakan pada Kamis (14/3/2024).
KPU diberikan waktu selama 35 hari setelah pemungutan suara untuk mengumumkan hasil Pemilu 2024.
JPU mendakwa tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia memalsukan data dan daftar pemilih Pemilu 2024 di lokasi tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional untuk provinsi Jawa Timur.
KPU punya 35 hari untuk mengumumkan hasil pemilu 2024 setelah hari pemungutan suara.
Berdasarkan informasi yang diterima, rapat itu bakal digelar pada hari Kamis 14 Maret 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rekapitulasi suara berjenjang untuk tingkat nasional perolehan hasil Pemilu 2024.
KPU mengakui ada kesalahan pendataan rekapitulasi suara pasa salah TPS di Kalimantan Barat (Kalbar).