Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan waktu yang sesuai dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah sebagai tindakan lanjut menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang meminta 24 daerah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut secara prinsip sebenarnya pada Pilkada serentak 2024, jajaran KPU daerah telah melaksanakan tugas secara profesional.
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang dipimpin Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo sekaligus membahas perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk potensi perubahan aturan menjelang Pemilu 2029.
Sortaman mengatakan, Partai Perindo telah memberi arahan bagi cakada dan wakil rakyat daerah terpilih cara menyejahterakan rakyat.
KPU tetapkan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dan Denni Lumbantoruan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Taput untuk masa bakti 2025 - 2030.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bakal bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) baik di level pusat hingga daerah.