Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan permohonan maaf, usai mengeluarkan keputusan yang sempat merahasiakan dokumen persyaratan Capres-Cawapres. Aturan tersebut kini telah resmi dibatalkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi membatalkan aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah, yang sebelumnya dinyatakan tidak boleh dibuka untuk publik.
Komisi II DPR RI mengkritik langkah KPU yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut akan merahasiakan dokumen persyaratan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres).
Pelaksanaan PSU Pilkada Papua 2025 menjadi pilkada teraman dan terkondusif sepanjang sejarah di Bumi Cenderawasih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. Dengan putusan itu, ia berharap akan mengurangi beban kerja penyelenggara akibat pemilu serentak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menampik akun media sosial X-nya terkena serangan siber atau diretas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin menyarankan agar anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).