Kumpulan Berita
Di mana, tugas utama Kepolisian yakni fokus pada penyidikan, sementara Kejaksaan menangani dalam hal penuntutan hingga putusan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengatakan, sebaiknya Kejaksaan tetap pada fungsinya melakukan penuntutan dalam RUU KUHAP. Sehingga, kata dia, Kepolisian juga tugasnya tetap melakukan penyidikan seperti yang berjalan selama ini.
Wacana mengenai superioritas penyidikan dalam pembahasan RUU KUHAP terus menuai pro dan kontra.
Menanggapi kekhawatiran bahwa revisi KUHAP bisa menjadikan jaksa terlalu berkuasa, Bambang menepis anggapan tersebut.
Seperti kontroversi kewenangan jaksa yang terlalu luas dalam proses penyidikan.
Salah satu hal yang paling jelas dalam penerapan asas Dominus Litis pada RKUHAP adalah Kejaksaan bisa memiliki dominasi pada proses penyidikan dan penyelidikan.
Asas dominus litis dalam hukum pidana menyatakan bahwa kejaksaan memiliki otoritas untuk menentukan apakah suatu perkara pidana akan diteruskan ke pengadilan atau tidak.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyatakan bahwa usulan kaksa untuk memasukkan asas dominus litis atau pengendali dalam Rancangan KUHAP (RKUHAP) sebaiknya ditolak.