Kumpulan Berita
Seperti kontroversi kewenangan jaksa yang terlalu luas dalam proses penyidikan.
Salah satu hal yang paling jelas dalam penerapan asas Dominus Litis pada RKUHAP adalah Kejaksaan bisa memiliki dominasi pada proses penyidikan dan penyelidikan.
Kewenangan jaksa atas nama asas dominus litis yang bakal dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP menuai sorotan.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyatakan bahwa usulan kaksa untuk memasukkan asas dominus litis atau pengendali dalam Rancangan KUHAP (RKUHAP) sebaiknya ditolak.
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi menimbulkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP merupakan legalisasi penyimpangan kewenangan jaksa yang terjadi selama ini.
Dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menuai sorotan lantaran dianggap bisa mengancam kewenangan jaksa dan polisi.
Habiburokman memastikan, dalam penyusunan revisi UU KUHAP ini akan meminta masukan dari semua unsur terkait. Termasuk dari kelompok masyarakat sipil.