Kumpulan Berita
DPR Resmi mengesahkan Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU).
Hal itu termaktub dalam Pasal 100 KUHP baru.
RKUHP yang akan disahkan DPR RI dalam rapat paripurna hari ini masih mencantumkan pidana hukuman mati.
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa (6/12/2022).
Rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) telah dibahas di tingkat pimpinan DPR.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang
Pasal ini dinilai mengekang kebebasan berpendapat.
Pria yang akrab dipanggil Eddy itu mengatakan, tantangan pertama adalah soal keberagaman yang dimiliki Indonesia.