Kumpulan Berita
Presiden juga sudah mengumumkan penundaan pengesahan empat RUU.
Politikus Golkar tersebut menegaskan bahwa kedua RUU tersebut bisa saja disahkan pada periode ini.
YLBI meminta DPR dan pemerintah mengkaji lagi pasal-pasal kontroversi di RKUHP dengan mendengar masukan rakyat seluruh Indonesia.